Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CW (25) di wilayah Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras berbahaya (Okerbaya)daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax.

Selain itu barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran juga diamankan petugas.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo menegaskan peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras berbahaya menjadi perhatian serius.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.

“Segera laporkan ke Kepolisian, maka kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

  • Related Posts

    Cegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan

    PONOROGO – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo Polda Jatim bersama jajaran terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah preventif ini salah satunya diwujudkan melalui sosialisasi…

    Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas RUU Ciptaker

    Bekasi – Kapolri mengapresiasi langkah serikat buruh dan asosiasi pengusaha yang mulai duduk bersama membahas RUU Cipta Kerja. Menurutnya, dialog sejak awal menjadi cara terbaik untuk mencari titik temu di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Cegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 0 views

    Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas RUU Ciptaker

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 0 views

    Pertanian Produktif Didorong, Polsek Ujungpangkah Cek Tanaman Ubi di Kebonagung

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 3 views
    Pertanian Produktif Didorong, Polsek Ujungpangkah Cek Tanaman Ubi di Kebonagung

    Bersama Warga, Polsek Duduksampeyan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan

    • By Redaksi
    • September 11, 2026
    • 2 views
    Bersama Warga, Polsek Duduksampeyan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan

    Polres Gresik Amankan Pria Eksibisionis di Cerme, Sering Beraksi Sasar Pemotor Wanita

    • By Redaksi
    • September 11, 2026
    • 1 views

    Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

    • By Redaksi
    • September 11, 2026
    • 1 views