Polres Malang Resmikan Ruang Pemeriksaan Digital, Proses BAP Kini Terekam Audio Visual

MALANG – Polres Malang Polda Jatim meresmikan ruang pemeriksaan digital “Prawira Hirya” yang dilengkapi sistem perekaman audio visual untuk mendukung proses penyidikan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi pada Jumat (12/6/2026) tersebut, menjadi fasilitas baru Satreskrim Polres Malang mendokumentasikan proses pemeriksaan saksi maupun tersangka secara utuh melalui rekaman suara dan gambar.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, keberadaan ruang pemeriksaan digital diharapkan mampu memperkuat pembuktian dalam proses penegakan hukum.

“Harapannya dapat membantu membuat terang suatu perkara karena seluruh proses pemeriksaan terdokumentasi dengan baik,” kata AKBP Taat, Senin (15/6/26).

Menurutnya, selama ini pemeriksaan masih sering dilakukan di ruang kerja penyidik karena keterbatasan fasilitas khusus.

Dengan hadirnya ruang pemeriksaan digital, seluruh proses pemeriksaan dapat dilakukan dalam ruangan yang lebih representatif dan terdokumentasi secara lengkap.

AKBP Taat menjelaskan, rekaman audio visual tersebut dapat menjadi dokumen pendukung apabila di kemudian hari terdapat perbedaan keterangan dalam proses hukum yang berjalan.

Polres Malang Polda Jatim juga menyiapkan sistem penyimpanan data untuk memastikan rekaman pemeriksaan dapat tersimpan dalam jangka waktu tertentu dan digunakan apabila diperlukan dalam proses hukum.

Kapolres Malang menginstruksikan agar ruang pemeriksaan Prawira Hirya digunakan secara optimal untuk seluruh proses pemeriksaan perkara yang ditangani Satreskrim Polres Malang.

“Ini menjadi standar kerja baru yang harus dijalankan. Semoga semakin memperkuat profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” tegas AKBP Taat. (*)

  • Related Posts

    Polsek Menganti Ungkap Pencurian Rp 40 Juta di Toko Bangunan, Residivis Dibekuk di Lakarsantri

    GRESIK – Unit Reskrim Polsek Menganti Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai senilai sekitar Rp40 juta yang terjadi di sebuah toko bangunan di Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten…

    Sinergi Polri dan Petani, Polsek Wringinanom Pantau Budidaya Jagung di Desa Sumengko

    GRESIK – Polres Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan. Upaya tersebut salah satunya dilakukan jajaran Polsek Wringinanom melalui pengecekan dan pemantauan tanaman…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polsek Menganti Ungkap Pencurian Rp 40 Juta di Toko Bangunan, Residivis Dibekuk di Lakarsantri

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 2 views
    Polsek Menganti Ungkap Pencurian Rp 40 Juta di Toko Bangunan, Residivis Dibekuk di Lakarsantri

    Sinergi Polri dan Petani, Polsek Wringinanom Pantau Budidaya Jagung di Desa Sumengko

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 3 views
    Sinergi Polri dan Petani, Polsek Wringinanom Pantau Budidaya Jagung di Desa Sumengko

    Polres Lamongan Bangun Kesadaran Hukum Pelajar Se-Kabupaten

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 2 views

    Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 2 views

    Gelombang Kurang Bersahabat, Kapal Polri Tetap Sisir Laut Bersama Tim Sar Cari Korban Km Virgo Transport 8

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 2 views

    UBISA Bekali Mahasiswa Baru dengan Wawasan Kebinekaan dan Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 5 views