Kortas Tipidkor dan Polda Metro Geledah Cafe dan Money Changer

Jakarta – Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah cafe de’CLAN Signature dan di Koin Money Changer di wilayah Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (8/7/26). Penggeledahan di dua lokasi cafe dan money changer merupakan bagian dari delapan titik yang secara serentak menjadi target penyidikan.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” jelas Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, Rabu (8/7/26).

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari penanganan kasus terhadap dugaan korupsi menyangkut tatakelola batu bara pemicu blackout yang ditangani Kortas Tipidkor Polri.

Ia menyampaikan, dua kasus lain terkait dugaan korupsi asuran Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025. Kemudian, kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat. Kemudian terkait dengan teknis, nanti akan disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan objek perkara dan berkaitan dengan proses penyidikan secara singkat,” ungkapnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan atas dua laporan yang diterima terkait dugaan korupsi menyangkut pencucian uang serta suap oleh penyelenggara negara.

“Oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” jelasnya.

Dengan pidana yang didalami sesuai Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 606 ayat 1 dan atau ayat 3, Pasal 3, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang, atau Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de’CLAN dan juga Koin Money Changer. Dan tentunya nanti akan kami sampaikan juga upaya-upaya selanjutnya yang telah dilakukan oleh penyelidik dan juga penyidik yang dilakukan secara joint investigation,” ungkapnya.

  • Related Posts

    Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

    GRESIK – Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Gresik utara menjadi sasaran razia Polres Gresik. Kali ini, petugas bergerak menyasar sebuah kafe di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah,Sabtu (31/10/2026).…

    Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

    SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara bendera di SMA Negeri 10 Surabaya, Senin (2/11/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 1 views

    Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 2 views

    Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 2 views

    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Manyar Tinjau Langsung Budidaya Ikan Nila di Desa Sukomulyo

    • By Redaksi
    • November 1, 2026
    • 2 views
    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Manyar Tinjau Langsung Budidaya Ikan Nila di Desa Sukomulyo

    Langkah Nyata Polres Gresik Dukung Swasembada Pangan, Kebun Jeruk Warga Dipantau Berkala

    • By Redaksi
    • Oktober 31, 2026
    • 3 views
    Langkah Nyata Polres Gresik Dukung Swasembada Pangan, Kebun Jeruk Warga Dipantau Berkala

    Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Duduksampeyan Sambangi Tambak Ikan Warga

    • By Redaksi
    • Oktober 30, 2026
    • 6 views
    Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Duduksampeyan Sambangi Tambak Ikan Warga