Jaga Kondusivitas, Polres Gresik Perketat Penyekatan Perbatasan Gresik-Surabaya di Menganti

​GRESIK – Mengantisipasi gelombang pergerakan massa ke Kota Surabaya, Polres Gresik menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan penyekatan di Jalan Raya Ngasinan, Kepatihan, Kecamatan Menganti, tepatnya di depan Ruko Paragon, Jumat (31/7/2026).

​Langkah antisipatif ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, dengan didampingi Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman dan Kapolsek Kedamean AKP Sulistio Bimantoro. Tak hanya menerjunkan personel kepolisian, pengamanan ini juga melibatkan unsur Pengamanan Teratai (Pamter), yang dihadiri oleh Ketua Pamter Saudara Widji serta Ketua Ranting Menganti, Ahmad Dawai.

​Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menjelaskan bahwa siaga pengamanan di titik perbatasan ini dilakukan guna menjaga kondusivitas wilayah hukum Gresik, sekaligus memantau pergerakan kelompok masyarakat yang hendak bertolak ke Surabaya.

​”Kami melakukan langkah pencegahan dan pengamanan intensif di titik-titik penyekatan. Fokus utama kami adalah memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Gresik tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Ramadhan Nasution di lokasi penyekatan.

Pihak kepolisian setempat juga memploting rekayasa arus lalu lintas guna mengurai potensi kemacetan dan mengawal agar situasi tetap terkendali.

​Melalui sinergi antara kepolisian dan tokoh Pamter di lapangan, imbauan secara humanis terus disampaikan kepada massa agar tidak terprovokasi dan menyerahkan penuh proses hukum kepada pihak berwajib. Hingga berita ini diturunkan, situasi di perbatasan Gresik-Surabaya terpantau aman dan terkendali.

  • Related Posts

    Dukung Asta Cita Pemerintah, Polsek Benjeng Tinjau Produktivitas Tanaman Kangkung

    ​GRESIK – Komitmen jajaran Kepolisian dalam mengawal program Asta Cita pemerintah terkait swasembada pangan terus diwujudkan di tingkat akar rumput. Jajaran Polsek Benjeng, Polres Gresik, melaksanakan peninjauan langsung ke lahan…

    Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

    GRESIK – Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Gresik utara menjadi sasaran razia Polres Gresik. Kali ini, petugas bergerak menyasar sebuah kafe di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah,Sabtu (31/10/2026).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Dukung Asta Cita Pemerintah, Polsek Benjeng Tinjau Produktivitas Tanaman Kangkung

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 2 views
    Dukung Asta Cita Pemerintah, Polsek Benjeng Tinjau Produktivitas Tanaman Kangkung

    Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 2 views

    Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 3 views

    Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 3 views

    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Manyar Tinjau Langsung Budidaya Ikan Nila di Desa Sukomulyo

    • By Redaksi
    • November 1, 2026
    • 3 views
    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Manyar Tinjau Langsung Budidaya Ikan Nila di Desa Sukomulyo

    Langkah Nyata Polres Gresik Dukung Swasembada Pangan, Kebun Jeruk Warga Dipantau Berkala

    • By Redaksi
    • Oktober 31, 2026
    • 4 views
    Langkah Nyata Polres Gresik Dukung Swasembada Pangan, Kebun Jeruk Warga Dipantau Berkala