Polri Dukung Pangan Mandiri, Polsek Benjeng Pantau Perkembangan Kangkung di Kalipadang

GRESIK – Komitmen Polres Gresik dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kegiatan nyata di wilayah kecamatan. Kali ini, jajaran Polsek Benjeng melaksanakan pengecekan tanaman kangkung di Desa Kalipadang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Senin (12/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti petunjuk dan arahan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, S.I.K., M.H., M.Si., yang menginstruksikan Kapolsek Benjeng AKP Hendrawan bersama anggota untuk melakukan pemantauan terhadap budidaya tanaman pangan yang dikelola masyarakat.

Pengecekan ini bertujuan untuk memantau perkembangan tanaman kangkung sekaligus mendorong pemanfaatan lahan produktif agar memberikan hasil yang optimal. Melalui pemantauan secara berkala, diharapkan budidaya tanaman tersebut dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap ketersediaan bahan pangan di lingkungan masyarakat.

Upaya ini juga menjadi bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan serta mewujudkan swasembada pangan nasional. Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendorong kegiatan produktif yang memberikan manfaat bagi warga.

Polres Gresik melalui jajaran polsek akan terus mendukung berbagai upaya penguatan ketahanan pangan dengan melakukan pemantauan dan menjalin sinergi bersama masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemanfaatan lahan serta mengoptimalkan potensi pangan di masing-masing wilayah.

  • Related Posts

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    MALANG KOTA – Komitmen program “Polisi Jogo Sekolah” terus digalakkan oleh Polresta Malang Kota jajaran Polda Jawa Timur. Salah satu upayanya dilakukan dengan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya kejahatan…

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    JAKARTA – Polri menegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak diharapkan saling menghormati…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views