Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencuri Motor di Pohjentrek

KOTA PASURUAN – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan saat pemilik rumah bersiap menunaikan Shalat Subuh berhasil diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim.

Dari hasil ungkap tersebut Polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (38) dan menetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Nex tahun 2013 warna hitam, satu buah BPKB sepeda motor, serta satu unit sepeda angin merek Phoenix warna oranye.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) yang lalu sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu korban hendak melaksanakan salat Subuh dan terkejut karena sepeda motor Suzuki Nex miliknya yang diparkir di garasi rumah sudah tidak berada di tempat.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.4 juta,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Lima hari kemudian korban melihat sepeda motor yang diduga miliknya berada di wilayah Kabupaten Pasuruan dan segera menghubungi petugas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung melakukan pengecekan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan setelah dijual kepada pihak lain.

Berbekal hasil pendalaman dan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama.

“Terduga pelaku kami bawa ke Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum,” ujar AKP Dhecky.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas perbuatannya, terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP.

Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus mengembalikan barang bukti kendaraan yang sempat berpindah tangan kepada proses hukum yang berlaku. (*)

  • Related Posts

    Budidaya Lombok Warga Masangan Dipantau Polsek Bungah, Dukung Swasembada Pangan

    GRESIK – Polres Gresik terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan pemantauan dan pendampingan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Gresik. Salah satunya dilakukan jajaran Polsek Bungah dengan…

    Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi

    TRENGGALEK — Polres Trenggalek Polda Jatim bergerak cepat mengerahkan “Patroli Gentong” merespon dampak musim kemarau panjang kian meluas yang mengakibatkan mengeringnya sungai dan sumur warga, ditambah jauhnya akses ke sumber…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Budidaya Lombok Warga Masangan Dipantau Polsek Bungah, Dukung Swasembada Pangan

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 2 views
    Budidaya Lombok Warga Masangan Dipantau Polsek Bungah, Dukung Swasembada Pangan

    Polres Trenggalek Pasok Ribuan Liter Air Bersih Pakai Mobil Patroli Modifikasi

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 1 views

    Tembus Ketinggian 1.800 MDPL, Tim Gabungan Polres Blitar Jinakkan Api di Gunung Buthak

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 1 views

    Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 0 views

    Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 2 views
    Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

    Polres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 1 views