Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Pontianak, KALBAR – Aparat penegak hukum bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti dugaan penyelundupan bawang impor ilegal dari berbagai negara yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Kamis (21/5).

Kegiatan tersebut dihadiri Tim Kejaksaan Agung RI yang diwakili Sesjampidum Agus Sahat Lumban Gaol, S.H., M.H., Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, S.H., Bea Cukai Kalbar, Barantin, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, Wadir Reskrimsus Polda Kalbar, serta instansi terkait lainnya.

Kasus ini terungkap setelah Satgas Gakkum Lundup menerima informasi adanya peredaran bawang impor ilegal yang diduga berasal dari Malaysia. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi dan berhasil menemukan bawang impor ilegal di dua gudang penyimpanan.

Barang tersebut diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor, maupun dokumen perdagangan yang sah. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun dengan jumlah pemesanan sekitar delapan ton bawang setiap minggu. Nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp24,96 miliar per tahun.

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, dan bawang beri sebanyak 1.719 kilogram.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kami akan senantiasa bekerjasama dengan penegak hukum lainnya dan tetap konsisten untuk melakukan pengawasan dan penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan karena komoditas tersebut mudah rusak dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat apabila kembali beredar.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat sejumlah pasal terkait hortikultura, perdagangan, karantina, perlindungan konsumen, dan KUHP. Polri juga memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang impor tanpa prosedur resmi.” Tutup Derry.

  • Related Posts

    Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Duduksampeyan Sambangi Tambak Ikan Warga

    ​GRESIK – Jajaran kepolisian terus menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal asta cita pemerintah, khususnya pada sektor kemandirian pangan. Kali ini, Polsek Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, melaksanakan peninjauan langsung ke kawasan tambak…

    POLINDIK : Polres Kediri Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja

    KEDIRI – Polres Kediri Polda Jatim terus berkomitmen membentengi generasi muda dari berbagai ancaman sosial. Melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLINDIK), Polres Kediri bersinergi dengan pihak sekolah memberikan edukasi intensif.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Duduksampeyan Sambangi Tambak Ikan Warga

    • By Redaksi
    • Oktober 30, 2026
    • 3 views
    Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Duduksampeyan Sambangi Tambak Ikan Warga

    POLINDIK : Polres Kediri Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja

    • By Redaksi
    • Oktober 29, 2026
    • 2 views

    Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean

    • By Redaksi
    • Oktober 29, 2026
    • 3 views

    Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi

    • By Redaksi
    • Oktober 29, 2026
    • 3 views

    Polresta Sidoarjo Ungkap Penipuan Online Libatkan WNA Vietnam

    • By Redaksi
    • Oktober 29, 2026
    • 3 views

    Kapolri Terima Kunjungan Delegasi Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Narkotika

    • By Redaksi
    • Oktober 29, 2026
    • 4 views