Dorong Potensi Pertanian Lokal, Polsek Sidayu Tinjau Tanaman Melon di Desa Lasem

GRESIK – Polres Gresik terus mendorong penguatan ketahanan pangan nasional melalui pemantauan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Gresik. Kali ini, jajaran Polsek Sidayu melaksanakan pengecekan tanaman melon di Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, S.I.K., M.H., M.Si., yang memerintahkan Kapolsek Sidayu IPTU Suharto, S.H., bersama anggota untuk turun langsung memantau perkembangan tanaman melon yang dibudidayakan masyarakat setempat.

Pengecekan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian turut mendorong optimalisasi potensi pertanian lokal sebagai salah satu upaya menjaga ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.

Selain memantau perkembangan tanaman, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan sinergi antara Polri dengan masyarakat, khususnya para petani. Dengan terjalinnya hubungan yang baik, diharapkan potensi pertanian di wilayah Kecamatan Sidayu dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan melalui jajarannya bahwa dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membantu menyukseskan program pemerintah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Polres Gresik akan terus mendorong jajaran di tingkat polsek untuk berperan aktif dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk sektor pertanian dan ketahanan pangan.

  • Related Posts

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    MALANG KOTA – Komitmen program “Polisi Jogo Sekolah” terus digalakkan oleh Polresta Malang Kota jajaran Polda Jawa Timur. Salah satu upayanya dilakukan dengan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya kejahatan…

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    JAKARTA – Polri menegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak diharapkan saling menghormati…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views