Gerak Cepat Polres Gresik Ringkus Pencuri HP di Manyar, Gasak 4 Ponsel Saat Pesta Ulang Tahun

GRESIK – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Gresik membuahkan hasil dengan berhasil meringkus dua pelaku pencurian handphone yang beraksi di wilayah Manyar beserta penadah. Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tengah merayakan pesta ulang tahun di sebuah warung kopi, hingga empat unit ponsel berhasil digasak.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya empat unit handphone milik sekelompok pemuda di sebuah warung kopi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 April 2026, di Warkop Jirolu 02, Tebalo Center, Manyar. Saat itu, korban berinisial GPA bersama rekan-rekannya tengah merayakan ulang tahun salah satu teman mereka. Dalam suasana santai dan penuh canda, mereka menjalankan tradisi “guyonan” dengan menceburkan teman yang berulang tahun ke tambak yang berada di samping lokasi.

Sebelum melakukan aksi tersebut, para korban meletakkan empat unit handphone di atas meja warkop, masing-masing satu unit iPhone 13 Midnight, Poco X5 warna hitam, Oppo A60 warna biru, serta satu unit HP warna krem. Namun, kegembiraan itu justru dimanfaatkan oleh pelaku.

Sekitar pukul 17.10 WIB, setelah kembali dari tambak, para korban mendapati keempat ponsel tersebut telah hilang dari tempat semula.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan, pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AS (32) asal Bangkalan dan SNK (34) warga Kebomas di kawasan Jalan Mayjend Sungkono, Gulomantung,” tegasnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu unit handphone Oppo A60 milik korban yang belum sempat dijual, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi W-2928-DL yang digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi pencurian.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa tiga unit ponsel lainnya telah dijual kepada seorang penadah. Tim kemudian bergerak cepat dan pada pukul 21.30 WIB berhasil mengamankan terduga penadah berinisial IAP (30) di sebuah toko servis handphone di wilayah Balongpanggang, Gresik.

“Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi juga tengah melakukan pendalaman guna melacak keberadaan barang bukti lain yang telah berpindah tangan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

“Kami dari Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa, masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Kapolres di nomor 0811-8800-2006 (Cak Rama),” tandasnya.

  • Related Posts

    Hari Anak Nasional, Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Digital

    SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk…

    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

    SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan sejumlah Kapolres jajaran Polda Jawa Timur di Gedung Mahameru…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Hari Anak Nasional, Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Digital

    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

    Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026

    Aksi Humanis Polres Gresik, Layanan Ambulans Gratis Antar Pasien dari Rumah Sakit hingga Tiba di Rumah

    Aksi Humanis Polres Gresik, Layanan Ambulans Gratis Antar Pasien dari Rumah Sakit hingga Tiba di Rumah

    Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital

    Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp