Gerak Cepat Respons Aduan Warga, Polres Gresik Sikat Peredaran Miras di Dukun

GRESIK – Gerak cepat merespons aduan masyarakat, jajaran Polres Gresik langsung bergerak menindak peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Dukun. Dalam operasi yang digelar Unit Turjawali Sat Samapta, sebuah warung remang-remang di Desa Lowayu digerebek dan puluhan botol miras berbagai merek berhasil disita.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait maraknya penjualan miras dan aktivitas warung remang-remang yang meresahkan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sebuah warung di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun. Saat dilakukan patroli dan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan praktik penjualan minuman keras yang disembunyikan di dalam kamar serta ruangan warung.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial MKU yang diduga sebagai penjual. Selain itu, puluhan botol miras berbagai merek turut disita sebagai barang bukti, di antaranya satu botol arak, 39 botol bir Guinness, 9 botol Qro kuning, 11 botol bir Singaraja, 3 botol Kawa-Kawa, 6 botol Aka, serta 4 botol Aka Merah.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Berdasarkan aduan warga, kami langsung melakukan patroli dan mendapati warung yang dimaksud. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai jenis yang disimpan di dalam ruangan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penindakan tipiring oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik.

Polres Gresik menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana, dapat segera melaporkan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006.

  • Related Posts

    Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

    GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan kasus besar jaringan narkoba Madura-Gresik, polisi berhasil mengamankan dua tersangka beserta…

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu Tersangka Asal Kaltim Diamankan

    SURABAYA – Respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Kenjeran akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan QRIS palsu. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pelabuhan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

    Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu Tersangka Asal Kaltim Diamankan

    Libur Panjang Iduladha Polres Probolinggo Maksimalkan Pengamanan di Kawasan Wisata

    Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

    Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Petani di Wilayah Balongpanggang

    Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka