Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).

Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua MA RI Sunarto beserta jajaran hakim agung.

Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai pejabat baru untuk memperkuat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.

Ia berharap, penguatan sinergi tersebut dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tetap aman dan kondusif.

“Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.

Melalui kunjungan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan MA dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

  • Related Posts

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    MALANG KOTA – Komitmen program “Polisi Jogo Sekolah” terus digalakkan oleh Polresta Malang Kota jajaran Polda Jawa Timur. Salah satu upayanya dilakukan dengan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya kejahatan…

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    JAKARTA – Polri menegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak diharapkan saling menghormati…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views