Layanan SKCK Polres Gresik Kini Full Online, Pengajuan Wajib Lewat Aplikasi

GRESIK – Polres Gresik resmi menerapkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online mulai 22 Juli 2026. Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik Polri.

Dengan sistem baru tersebut, seluruh proses pengajuan SKCK, baik penerbitan baru maupun perpanjangan, wajib dilakukan melalui Aplikasi SKCK Online. Masyarakat tidak lagi mengurus permohonan secara langsung di Polsek.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, penerapan layanan digital ini bertujuan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Transformasi pelayanan SKCK secara full online ini merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien. Kami mengimbau masyarakat agar mengajukan permohonan melalui Aplikasi SKCK Online sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Seiring diberlakukannya kebijakan tersebut, seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Gresik yang sebelumnya melayani penerbitan SKCK secara langsung kini tidak lagi membuka layanan penerbitan SKCK. Setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi, masyarakat dapat menyelesaikan proses penerbitan SKCK di Polres Gresik, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gresik, maupun melalui Mobil SKCK Keliling sesuai jadwal pelayanan.

Kapolres berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital tersebut agar proses pengurusan SKCK menjadi lebih praktis dan tertib. “Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital ini sehingga proses pengurusan SKCK dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kenyamanan bagi pemohon,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan 0812-1662-6363 atau mengakses SUPER APP POLRI yang menyediakan layanan SKCK Online Polres Gresik.

  • Related Posts

    Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

    GRESIK – Respon cepat 110 Satresnarkoba Polres Gresik menindaklanjuti laporan pekerja di sebuah gudang ekspedisi di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Terdapat paket Vespa mencurigakan, petugas ekspedisi menghubungi polisi…

    Polres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo

    MALANG – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Polresta Malang Kota dan tim gabungan instansi terkait di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tidak melulu soal menjinakkan api.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 2 views
    Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

    Polres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 1 views

    Kapolda Jawa Timur Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 1 views

    Perkuat Operasi SAR, Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo dengan Helikopter

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 1 views

    Polres Magetan Bersama Tim Gabungan Tangani Karhutla di Panekan Lereng Gunung Lawu

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 2 views

    Desk Ketenagakerjaan Polri Bantu 4.236 Buruh Kembali Bekerja

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 2 views