Polres Gresik Bersama Polda Jatim Periksa dan Tertibkan Senjata Api Organik Anggota

GRESIK – Polres Gresik bersama tim gabungan Polda Jawa Timur memperketat pengawasan internal dengan menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata api organik milik anggota Polri, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran sekaligus memastikan penggunaan senjata api dinas berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung di Lantai 2 Gedung Utama Polres Gresik, Kecamatan Kebomas, tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Pemeriksa Polda Jatim, AKBP Toni Sarjaka. Turut hadir dalam tim pemeriksa yakni AKP Imam Bayaki, Iptu Tampung Suharjono, Iptu Iskandar Arya Buana, Aipda Masrun, Brigadir Triyogo Bagus P., dan Briptu Rizqi Setya Budi.

Sementara dari jajaran Polres Gresik, kegiatan dihadiri Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama para pejabat utama, personel pemegang senjata api dinas, serta anggota dari polsek jajaran.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor 53/I/2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang mitigasi dan pencegahan pelanggaran yang dilakukan Pegawai Negeri pada Polri di wilayah hukum Polda Jatim. Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Kapolda Jawa Timur terkait pemeriksaan dan penertiban senjata api anggota Polri di seluruh polres jajaran.

Ketua Tim Pemeriksa, AKBP Toni Sarjaka, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi baik dan sesuai standar operasional prosedur penggunaan.

“Pemeriksaan ini juga untuk meninjau kembali urgensi kepemilikan izin pinjam pakai senjata api bagi personel maupun satuan kerja di jajaran Polres Gresik,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan administrasi izin pemegang senjata api, kondisi fisik senjata, kebersihan, kelayakan penggunaan, hingga kecocokan nomor register senjata dengan data administrasi pemegang.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pemeriksaan rutin seperti ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan internal sekaligus memastikan profesionalisme anggota dalam penggunaan senjata api dinas.

“Penggunaan senjata api harus benar-benar sesuai prosedur dan hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab,” tegas Kapolres.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Jawa Timur berharap dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri serta memperkuat kedisiplinan dan akuntabilitas personel di lapangan.

  • Related Posts

    Dukungan Penuh Komisi III DPR RI untuk Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo

    JAKARTA – Anggota Panja Kasus Dugaan Tipikor FA DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya mengusut tuntas terkait meninggalnya Sutrimo penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan…

    Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

    JAKARTA – Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, menuntut Polda Metro Jaya bertindak cepat, berani, dan transparan dalam membongkar penyebab kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Dukungan Penuh Komisi III DPR RI untuk Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo

    Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

    Gotong Royong Bersama Satgas Ops Damai Cartenz, Warga Mimika Rasakan Manfaat Akses Pemakaman yang Lebih Baik

    Hari Anak Nasional, Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Digital

    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

    Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026