Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram

MALANG – Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dari hasil ungkap tersebut, seorang pria berinisial EWP (27) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 96,28 gram dan 12 paket ganja dengan berat total 131,98 gram.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono di Mapolres Malang, Jumat (7/8/2026).

AKP M Budiono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Polisi melakukan penyelidikan dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang.

“Polisi mengamankan tersangka di area persawahan Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Minggu (26/7/2026) lalu,”kata AKP M Budiono.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga timbangan digital, satu alat hisap sabu, pipet kaca, plastik klip kosong, satu telepon genggam, serta sebuah tas yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

AKP Budiono mengatakan, barang bukti yang diamankan mengindikasikan narkotika tersebut diduga akan diedarkan kembali.

“Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap asal barang maupun kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar AKP Budiono.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana penjara dengan ancaman minimal 5 tahun.

“Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” pungkas AKP Budiono. (*)

  • Related Posts

    Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Gresik Melalui Polsek Kedamean Pantau Pertanian Melon

    ​GRESIK – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kedamean menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengawal program strategis pemerintah. Pada Senin (2/11/2026), Polsek Kedamean melaksanakan pengecekan langsung ke lahan pertanian buah melon yang berlokasi…

    Dukung Asta Cita Pemerintah, Polsek Benjeng Tinjau Produktivitas Tanaman Kangkung

    ​GRESIK – Komitmen jajaran Kepolisian dalam mengawal program Asta Cita pemerintah terkait swasembada pangan terus diwujudkan di tingkat akar rumput. Jajaran Polsek Benjeng, Polres Gresik, melaksanakan peninjauan langsung ke lahan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Gresik Melalui Polsek Kedamean Pantau Pertanian Melon

    • By Redaksi
    • November 3, 2026
    • 2 views
    Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Gresik Melalui Polsek Kedamean Pantau Pertanian Melon

    Dukung Asta Cita Pemerintah, Polsek Benjeng Tinjau Produktivitas Tanaman Kangkung

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 2 views
    Dukung Asta Cita Pemerintah, Polsek Benjeng Tinjau Produktivitas Tanaman Kangkung

    Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 2 views

    Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 3 views

    Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

    • By Redaksi
    • November 2, 2026
    • 3 views

    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Manyar Tinjau Langsung Budidaya Ikan Nila di Desa Sukomulyo

    • By Redaksi
    • November 1, 2026
    • 3 views
    Dukung Swasembada Pangan, Polsek Manyar Tinjau Langsung Budidaya Ikan Nila di Desa Sukomulyo