Polres Probolinggo Ungkap Misteri Penemuan Jenazah di Dalam Sumur, Dua Tersangka Diamankan

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur akhirnya berhasil mengungkap misteri penemuan jenazah seorang perempuan di dalam sumur yang berada di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi, korban diketahui berinisial SM (24), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

“Sementara itu, Dua orang tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RF dan HD, keduanya merupakan warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo”, ungkap AKBP Latif, Sabtu (4/7/2026)

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah cincin milik korban, satu buah pengikat rambut milik korban, dua unit telepon genggam milik para tersangka, satu jaket berbahan denim, serta satu unit sepeda motor milik tersangka.

Kapolres Probolinggo menambahkan Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 30 Mei 2026.

“Korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi pertemanan daring dan kemudian berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp hingga sepakat bertemu di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo”, ujar AKBP Latif.

Saat pertemuan berlangsung, tersangka RF mengajak korban dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya. Namun, korban justru dibawa menuju kawasan Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

Di tengah perjalanan, tersangka RF menghentikan kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Setelah kejadian tersebut, jasad korban ditinggalkan sementara di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, kedua tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dengan merusak sepeda motor milik korban”, kata AKBP Latif.

Pada keesokan harinya, Minggu (31/5/2026), sepeda motor korban dibuang ke sungai di wilayah Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton. Selain itu, telepon genggam dan pakaian milik korban juga dibakar oleh para tersangka.

Selanjutnya, kedua tersangka kembali ke lokasi kejadian dan membuang jenazah korban ke dalam sebuah sumur yang berada di lahan sengon di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

“Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah pada Jumat, 3 Juli 2026, seorang pekerja kebun mencium aroma tidak sedap dari sekitar lokasi dan menemukan jenazah di dalam sumur”, terang AKBP Latif.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa motif tindak pidana tersebut adalah keinginan pelaku untuk menguasai barang-barang milik korban.

Selain itu, diketahui salah satu tersangka, yakni RF, merupakan residivis dalam perkara pencurian yang pernah diproses di wilayah hukum Polsek Besuk.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang dipersangkakan sesuai hasil penyidikan yang sedang didalami oleh penyidik.

Polres Probolinggo menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

  • Related Posts

    Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital

    SURABAYA – Bidang Humas (Bidhumas) Polda Jawa Timur menggelar pelatihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) fotografi dan videografi di Surabaya. Selasa (28/7/2026) Pelatihan tersebut diikuti personel Bidhumas Polda Jatim, Sihumas Polres jajaran,…

    Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp

    MOJOKERTO – Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 terkait implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026, Polres Mojokerto Polda Jatim resmi mengumumkan transisi total mekanisme…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital

    Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp

    Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 1.219 Peserta dari Kategori Umum, Polri, dan Difabel

    Satgas Pangan Polri Perkuat Swasembada Bawang Putih, Lahan Tanam di Sembalun Capai 534 Hektare

    Aksi Humanis Polres Gresik, Satlantas Kawal Ambulans Pasien Asal Bawean hingga RSUD Ibnu Sina Demi Keselamatan Masyarakat

    Aksi Humanis Polres Gresik, Satlantas Kawal Ambulans Pasien Asal Bawean hingga RSUD Ibnu Sina Demi Keselamatan Masyarakat

    Dukung Pariwisata Polres Magetan Turut Ambil Bagian Trail Run Ring of Lawu 2026