Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus sindikat kejahatan siber Internasional yang menjadikan warga negara asing sebagai sasaran penipuan.

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka, terdiri dari 30 warga negara China, empat warga negara Jepang, tujuh warga negara Taiwan, dan tiga warga negara Indonesia (WNI).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, mengatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk memburu sejumlah pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penanganan perkara ini, Polrestabes Surabaya Polda Jatim bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri guna memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Jepang dan China.

Sejumlah korban di Jepang telah dimintai keterangan, sementara pemeriksaan terhadap korban di China segera dilakukan untuk melengkapi alat bukti.

“Koordinasi lintas negara terus kami lakukan agar seluruh rangkaian kejahatan ini dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Luthfi, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Polisi memastikan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban. Seluruh korban diketahui merupakan warga negara Jepang dan China.

Dari hasil penyidikan terungkap, para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan puluhan telepon seluler.

Mereka menghubungi korban melalui sambungan telepon maupun video call dengan menyamar sebagai aparat kepolisian.

Korban kemudian dituduh terlibat tindak pidana, seperti pencucian uang, sehingga dipaksa mentransfer sejumlah uang.

Untuk meyakinkan korban, sindikat tersebut menyiapkan ruangan khusus yang didesain menyerupai kantor polisi dan dibuat kedap suara sehingga saat melakukan video call tampak seperti proses pemeriksaan resmi.

Selain itu, hasil digital forensik terhadap barang bukti elektronik menemukan sekitar 30.000 data calon korban asal Jepang serta puluhan ribu data warga negara China yang diduga telah dipersiapkan sebagai target penipuan berikutnya.

Saat ini penyidik masih mendalami barang bukti digital, menelusuri jaringan pelaku, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Mabes Polri terkait mekanisme penanganan hukum, termasuk kemungkinan kerja sama dengan negara asal para tersangka.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Untuk kasus yang melibatkan korban asal Jepang, penyidik juga menangani dugaan tindak pidana penyekapan terhadap dua korban.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan akan menuntaskan pengungkapan kasus tersebut dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

  • Related Posts

    Pastikan Produksi Lele Tetap Optimal, Polsek Bungah Lakukan Pengecekan di Indrodelik

    GRESIK – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bungah melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan dan perkembangan budidaya ikan lele milik warga di Desa Indrodelik, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Langkah ini diambil guna…

    Kapolres Gresik Tinjau Polsek Kebomas dan Pos Lantas, Pastikan Layanan Polres Gresik Maksimal

    GRESIK – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memastikan pelayanan publik di jajaran Polres Gresik berjalan optimal melalui inspeksi langsung ke Polsek Kebomas dan Pos 12.0 Satlantas, Rabu (29/7/2026). Peninjauan yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Pastikan Produksi Lele Tetap Optimal, Polsek Bungah Lakukan Pengecekan di Indrodelik

    Pastikan Produksi Lele Tetap Optimal, Polsek Bungah Lakukan Pengecekan di Indrodelik

    Kapolres Gresik Tinjau Polsek Kebomas dan Pos Lantas, Pastikan Layanan Polres Gresik Maksimal

    Kapolres Gresik Tinjau Polsek Kebomas dan Pos Lantas, Pastikan Layanan Polres Gresik Maksimal

    Layanan SKCK Polres Gresik Kini Full Online, Pengajuan Wajib Lewat Aplikasi

    Layanan SKCK Polres Gresik Kini Full Online, Pengajuan Wajib Lewat Aplikasi

    Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir di Pasar Krompol Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Dukungan Penuh Komisi III DPR RI untuk Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo

    Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus