Polsek Kebomas Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Milik Korban Berhasil Diamankan

Gresik – Polsek Kebomas bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Unit Reskrim Polsek Kebomas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (45) yang diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah hitam dengan nomor polisi W 3865 FT milik warga Sekarkurung.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kebomas Ipda Cipto Suciono, bersama anggota.

Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Vario 125 di depan rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, kunci kontak sepeda motor masih tertancap.

Tak lama kemudian, korban mendengar suara mesin sepeda motornya menyala. Saat keluar rumah, korban melihat seorang pria tidak dikenal sudah membawa sepeda motor tersebut dan melaju ke arah Surabaya.

Korban kemudian melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya terjatuh di depan Pabrik New Era, Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas. Dengan bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan hingga petugas Polsek Kebomas tiba di lokasi.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Vario 125 milik korban,” ujarnya.

Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Kebomas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario 125 W 3865 FT, kunci kontak, STNK, sebuah sweater hoodie hitam, tiga anak kunci T, satu magnet, satu kawat, dan satu kunci T.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp26 juta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Selain melalui layanan darurat 110, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui Hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.

  • Related Posts

    Polres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo

    MALANG – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Polresta Malang Kota dan tim gabungan instansi terkait di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tidak melulu soal menjinakkan api.…

    Kapolda Jawa Timur Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

    SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengajak masyarakat berani bersuara dan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual, eksploitasi perempuan dan anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penegasan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 0 views

    Kapolda Jawa Timur Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 0 views

    Perkuat Operasi SAR, Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo dengan Helikopter

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 0 views

    Polres Magetan Bersama Tim Gabungan Tangani Karhutla di Panekan Lereng Gunung Lawu

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 2 views

    Desk Ketenagakerjaan Polri Bantu 4.236 Buruh Kembali Bekerja

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 1 views

    Kapolri Dorong Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Penguasaan Teknologi

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 1 views