Residivis Curanmor di Gresik Ditangkap, Polsek Dukun Buru Satu Pelaku

GRESIK – Polsek Dukun, Polres Gresik, mengamankan seorang residivis berinisial DJ (29) yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Pelaku ditangkap warga saat beraksi pada Minggu (11/10/2026) sore, sementara seorang rekannya bernama AND berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran polisi. Diketahui, DJ baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada Mei 2026.

Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah ruko barbershop milik Nungki Dwi Felani. Saat itu, korban Ahmad Febrian Shobi sedang potong rambut. Sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam miliknya terparkir dengan kondisi kunci masih menancap.

Situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku yang datang berboncengan menggunakan Honda Beat warna hitam bersama rekannya. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban dan berusaha membawanya pergi.

Namun, aksinya diketahui korban. Teriakan korban mengundang perhatian warga hingga pelaku berhasil diamankan. Sementara rekannya, AND melarikan diri dari lokasi kejadian.

Warga selanjutnya menyerahkan pelaku kepada petugas Polsek Dukun untuk menjalani proses hukum. Polisi juga mengamankan satu unit Honda Vario 125 tahun 2018 bernomor polisi W 4957 BR sebagai barang bukti. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13 juta. Pelaku DJ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor polisi.

“Satu orang masih dalam pengejaran,” tegas Kapolsek Dukun AKP Suhari.

Pihaknya mengatakan setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik. Polisi kini terus melakukan upaya pengejaran terhadap AND yangterlibat dalam pencurian tersebut. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu petugas mengungkap perkara ini secara tuntas.

“Jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal. Masyarakat bisa menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui layanan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006,” tutupnya.

  • Related Posts

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    MALANG KOTA – Komitmen program “Polisi Jogo Sekolah” terus digalakkan oleh Polresta Malang Kota jajaran Polda Jawa Timur. Salah satu upayanya dilakukan dengan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya kejahatan…

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    JAKARTA – Polri menegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak diharapkan saling menghormati…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 2 views