Tipu Sales Susu dan Minyak Goreng hingga Puluhan Juta, Tiga Pelaku Diringkus Resmob Polres Gresik di Malang

GRESIK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus pemesanan barang dalam jumlah besar yang merugikan seorang pengusaha asal Kediri. Tiga orang tersangka berhasil diamankan di Terminal Arjosari, Malang, setelah sempat melarikan diri usai melancarkan aksinya di wilayah Manyar, Gresik.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, ini merupakan tindak lanjut dari laporan Masyarakat.

Peristiwa bermula pada 22 April 2026. Korban, seorang perempuan berinisial NA (27), yang bekerja sebagai sales produk susu UHT, dihubungi oleh tersangka AP melalui media sosial Facebook. Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp, di mana tersangka lain berinisial RW meyakinkan korban bahwa mereka memiliki gudang di wilayah Gresik.

Tergiur dengan kepercayaan tersebut, korban menyepakati transaksi pembelian barang berupa:

400 dus Susu UHT 110ml senilai Rp37.715.000.

88 dus Minyak Goreng Fermina 700ml senilai Rp17.160.000.

Pada 24 April 2026, korban bersama suami dan sopirnya mengirimkan barang tersebut dari Kediri menuju titik pertemuan di Jl. Leran, depan Toko Madura, Kecamatan Manyar, Gresik. Di lokasi tersebut, barang-barang diturunkan dengan bantuan enam orang tenaga bongkar muat.

“Setelah sebagian besar barang diturunkan, tersangka RW meminta sisa 20 dus susu untuk diantar ke lokasi lain. Korban kemudian mengikuti tersangka, namun di tengah jalan tersangka sengaja menghilangkan jejak dan mematikan ponselnya,” ungkap sumber di kepolisian.

Nahas, saat korban kembali ke lokasi awal di Jl. Leran, ratusan dus barang yang baru saja diturunkan telah raib dibawa kabur oleh komplotan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sebesar Rp52.975.000.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan. Jejak para pelaku terendus hingga ke wilayah Jawa Timur bagian selatan.

Pada Rabu, 29 April 2026, tim mendapatkan informasi akurat bahwa para tersangka berada di Kota Malang. Setelah melakukan pengintaian (hunting) di sekitar lokasi, petugas akhirnya melakukan penyergapan tepat pukul 12.00 WIB di kawasan Terminal Arjosari, Kota Malang.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah:

RW (35), warga Lamongan.

AS (30), warga Semampir, Surabaya.

AP (24), seorang mahasiswa asal Krembangan, Surabaya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau (Nopol L-4229-ACO) yang digunakan saat beraksi.

Dua unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban.

Kini, ketiga tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Polres Gresik menghimbau masyarakat untuk melaporkan ke kantor Kepolisian atau 110 juga melalui Lapor Kapolres (Lapor Cak Rama) 0811-8800-2006.

  • Related Posts

    Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

    GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan kasus besar jaringan narkoba Madura-Gresik, polisi berhasil mengamankan dua tersangka beserta…

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu Tersangka Asal Kaltim Diamankan

    SURABAYA – Respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Kenjeran akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan QRIS palsu. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pelabuhan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

    Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu Tersangka Asal Kaltim Diamankan

    Libur Panjang Iduladha Polres Probolinggo Maksimalkan Pengamanan di Kawasan Wisata

    Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

    Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Petani di Wilayah Balongpanggang

    Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka